Biaya Kuliah USU Jalur Mandiri, SNBP dan SNBT 2024

Mykampus.id – Biaya kuliah USU merupakan salah satu pertimbangan utama bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara.

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas rincian biaya kuliah USU untuk semua jalur masuk agar kamu sebagai calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan salah satu PTN yang selalu menjadi impian banyak calon mahasiswa. Selain kualitas pendidikannya yang terjamin, USU juga menawarkan berbagai prodi unggulan di berbagai bidang.

Biaya Kuliah USU - Mykampus.id

Gambaran Umum Biaya Kuliah USU

Secara umum biaya kuliah USU terdiri dari dua komponen, yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Lalu apa itu UKT dan SPI? Silahkan simak penjelasannya berikut ini:

1. Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT)

USU menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk biaya pendidikannya. UKT adalah biaya pendidikan yang dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester, yang besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa.

Baca Juga:  Nilai Rata Rata SNBP USU 2024

Sistem UKT memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Memberikan keadilan bagi mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang berbeda.
  • Membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan di USU.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di USU.

Penetapan UKT USU dilakukan melalui proses verifikasi data ekonomi orang tua/wali mahasiswa, seperti jumlah kendaraan, tagihan listrik, gaji terakhir, kepemilikan aset, surat berharga dan lain-lain.

Data tersebut akan diverifikasi oleh tim UKT USU dan kemudian mereka akan menetapkan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa.

Terdapat 8 kelompok UKT USU, yang setiap kelompoknya akan dikenakan sesuai taraf ekonomi keluarga mahasiswa.

2. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)

SPI adalah biaya tambahan yang dibayarkan oleh mahasiswa di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dahulu SPI ini lebih dikenal dengan istilah uang pangkal.

Berbeda dengan UKT yang dibayar setiap semester, SPI ini hanya dibayarkan 1 kali pada saat awal perkuliahan.

Baca Juga:  Passing Grade USU 2024 (SNBP & SNBT)

Menurut pihak kampus SPI digunakan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas institusi pendidikan, seperti:

  • Pengembangan infrastruktur: pembangunan gedung baru, renovasi gedung lama, dan pembelian peralatan.
  • Peningkatan kualitas pendidikan: pengembangan kurikulum, pelatihan dosen, dan pengadaan seminar.

Biaya Kuliah USU Jalur SNBP dan SNBT (Reguler)

Untuk mahasiswa USU yang diterima lewat jalur reguler (SNBP dan SNBT) hanya akan dikenakan UKT.

UKT USU dibedakan menjadi 8 kelompok dan ditetapkan berdasarkan taraf ekonomi keluarga mahasiswa yang bersangkutan.

Tabel UKT USU S1

Nah berikut ini adalah tabel biaya kuliah USU jenjang S1 jalur SNBP dan SNBT:

Tabel UKT USU 1

Tabel UKT USU 2

Tabel UKT USU 3

Tabel UKT USU 4

Tabel UKT USU Program Diploma

Nah berikut ini adalah tabel biaya kuliah USU program diploma jalur SNBP dan SNBT:

Tabel UKT USU Diploma

Biaya Kuliah USU Jalur Mandiri

Berbeda dengan jalur SNBP dan SNBT yang hanya dibebankan UKT, biaya kuliah USU jalur mandiri terdiri dari dua komponen yakni UKT dan juga SPI.

Nah untuk besaran UKT USU jalur mandiri ditetapkan juga berbeda dan tidak memiliki kelompok, sudah ditetapkan nilainya dan lebih besar dari UKT jalur reguler kelompok tertinggi.

Baca Juga:  SKOR UTBK USU (Universitas Sumatera Utara) 2024

Sementara itu, besaran biaya SPI yang harus dibayarkan rata-rata sebesar Rp. 15.000.000, kecuali Prodi Pend. Dokter dan Dokter Gigi yang menyentuh angka Rp. 75.000.000.

Untuk lebih jelasnya silahkan simak tabel biaya kuliah USU jalur mandiri (UKT + SPI) berikut ini:

1. Tabel UKT dan SPI USU Jalur Mandiri

2. Tabel UKT dan SPI USU Jalur Mandiri

3. Tabel UKT dan SPI USU Jalur Mandiri

4. Tabel UKT dan SPI USU Jalur Mandiri

5. Tabel UKT dan SPI USU Jalur Mandiri

Biaya Kedokteran USU

Jalur Reguler

Biaya kuliah kedokteran USU jalur SNBP/SNBT hanya dibebankan UKT yang dibedakan menjadi 8 kelompok. Berikut ini rinciannya:

  • Kel. 1 Rp 500.000
  • Kel. 2 Rp 1.000.000
  • Kel. 3 Rp 2.400.000
  • Kel. 4 Rp 4.000.000
  • Kel. 5 Rp 5.500.000
  • Kel. 6 Rp 7.000.000
  • Kel. 7 Rp 8.500.000
  • Kel. 8 Rp 10.000.000

Jalur Mandiri

Biaya Kedokteran USU jalur mandiri terdiri dari dua komponen, yaitu:

  • UKT Rp 29.000.000. Tidak ada besaran kelompok UTK lain.
  • SPI Rp 75.000.000

Demikianlah informasi mengenai biaya Kuliah USU jalur mandiri dan jalur reguler. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin melanjutkan studi di USU.

Disclaimer:

  • Informasi mengenai biaya Kuliah USU Jalur Mandiri dan Jalur SNBP/SNBT yang tercantum di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Mykampus tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau ketidakakuratan informasi yang mungkin terjadi.
  • Untuk informasi yang lebih akurat dan terbaru, silakan hubungi pihak USU secara langsung melalui:
    Website: https://usu.ac.id/
  • Mykampus hanya membantu menyebarkan informasi dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menentukan biaya Kuliah USU Jalur Mandiri, SNBP, dan SNBT.

Terima kasih atas pengertianya.

Share Ke Teman-Teman Kamu Ya